Pemekaran Wilayah Kabupaten Tasikmalaya: Tantangan untuk Pembangunan Wilayah Otonomi Baru di Jawa Barat

Pemekaran Wilayah Kabupaten Tasikmalaya: Tantangan untuk Pembangunan Wilayah Otonomi Baru di Jawa Barat

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menuju Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Hal ini menunjukkan semangat untuk tetap menyatukan identitas daerah.

Harapan Masa Depan: Ade Sugianto berharap bahwa kedua kabupaten baru ini dapat terwujud dalam rentang waktu 2024 hingga 2030, dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya pemekaran wilayah ini, diharapkan dapat membawa angin segar dalam pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya, serta memberikan kesempatan bagi pengembangan potensi wilayah yang lebih luas dan merata.

Pemekaran Wilayah Kabupaten Majalengka: Wacana Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru di Jawa Barat Memanas.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara Ditetapkan: Langkah Menuju Otonomi Baru di Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah: Kabupaten Subang Utara Disetujui Sebagai Calon Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Dalam rencana bentuk 44 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat, terjadi sejumlah wacana pemekaran yang menggugah perhatian. 

Salah satunya adalah usulan pemekaran Kabupaten Majalengka dengan membentuk kabupaten otonomi baru atau DOB. 

Adapun wacana tersebut mengusulkan pembentukan Kabupaten Bantal Cimale atau Kabupaten Cikijing, dengan 9 kecamatan yang diusulkan bergabung ke dalamnya.

Pemekaran wilayah kabupaten ini sebagian besar didasarkan pada aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat, meskipun Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium DOB. 

Adapun kecamatan yang direncanakan akan bergabung dengan Kabupaten Bantal Cimale atau Kabupaten Cikijing adalah Kecamatan Cikijing, Bantarujeg, Banjaran, Talaga, Argapura, Maja, Malausma, Lemahsugih, dan Cingambul. 

Rencananya, ibukota Kabupaten Bantal Cimale akan berada di Kecamatan Cikijing.

Diperkirakan setelah pemisahan, luas wilayah Kabupaten Bantal Cimale akan mencapai sekitar 416 kilometer persegi, atau sekitar 34.6 persen dari luas Kabupaten Majalengka saat ini. 

Sedangkan jumlah penduduknya diperkirakan mencapai lebih dari 339 ribu jiwa, atau sekitar 27 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Majalengka saat ini.

Ketua Umum Padepokan Talaga Manggung, Tatan Hartono, menyatakan bahwa wacana pembentukan Kabupaten Bantal Cimale sudah lama beredar, sebagai aspirasi dari masyarakat Kabupaten Majalengka bagian selatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: