Serius Ikut Pilwako, Nandriani Oktarina Langsung Ambil Formulir di 4 Parpol

Serius Ikut Pilwako, Nandriani Oktarina Langsung Ambil Formulir di 4 Parpol

--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Langkah berani seorang pengusaha muda, Nandriani Oktarina, telah menarik perhatian publik Palembang hari ini.

Dengan keseriusan yang tak dapat disangkal, Nandriani telah mengambil formulir pencalonan di 4 partai sekaligus untuk meraih posisi wakil walikota Palembang pada Pilkada mendatang.

Tak main-main, Nandriani pertama kali mengambil formulir di Partai Demokrat, dilanjutkan dengan PKB, Nasdem, dan terakhir di partai PDI Perjuangan.

Langkah ini bukan hanya sekadar formalitas, namun juga mencerminkan komitmen yang kokoh untuk memperjuangkan perubahan yang lebih baik bagi ibu kota Sumatera Selatan ini.

BACA JUGA:Holda Msi Berharap dapat Tiket Dukungan PAN. Ini Alasannya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Purbalingga Kabupaten Berbakat Bagian Otonomi Baru Provinsi Jawa Selatan

Menurut Kemas Khoirul Mukhlis, Ketua Tim Pemenangan Nandriani, langkah mengambil formulir di 4 partai tersebut adalah bukti nyata keseriusan Nandriani dalam menghadapi Pilkada Palembang.

"Kami tidak hanya mendaftar, tapi juga melakukan lobi politik intensif dengan kandidat calon walikota dan partai politik lainnya.

Kami siap bersinergi untuk membawa Palembang menuju masa depan yang lebih cerah," ujarnya dengan penuh keyakinan.

Ditemui diselaasela pengambilan formulir, Nandriani mengaku telah menyiapkan sejumlah program yang diharapkan bisa meraih simpati masyarakat Palembang.

BACA JUGA:ASN Boleh Ikut Badan AdHoc Pilkada 2024

BACA JUGA:Ikut Kontestasi Pilkada Prabumulih, Idham Tergun Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Demokrat dan Golkar

Program-program tersebut mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari kepedulian terhadap kaum perempuan dan ibu, penanganan stunting, hingga peningkatan sektor pendidikan dan ekonomi.

"Nandriani siap mewakafkan dirinya untuk masyarakat Palembang karena cintanya yang besar terhadap kota ini," ungkap Mukhlis,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: