DPRD Kota Prabumulih Sahkan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029, Ini Daftar Lengkapnya

DPRD Kota Prabumulih Sahkan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029, Ini Daftar Lengkapnya

Komposisi lengkap Alat Kelengkapan DPRD Kota Prabumulih untuk periode 2024-2029.-Foto : Prabu-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029. 

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H Deni Victoria SH MSI didampingi Wakil Ketua I dan II, Aryono ST dan Ir Dipe Anom, berlangsung tertutup di lantai 4 ruang rapat paripurna DPRD Prabumulih pada Kamis, 17 Oktober 2024. 

Dalam rapat paripurna tersebut, terdapat tiga komisi yang ditetapkan, yaitu Komisi 1, Komisi 2, dan Komisi 3. Masing-masing komisi memiliki ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota yang berasal dari berbagai fraksi. 

Berikut adalah komposisi lengkap Alat Kelengkapan DPRD Kota Prabumulih untuk periode 2024-2029:

BACA JUGA:Waspada Banjir: Pesan Ketua DPRD Kota Prabumulih H Deni Victoria

BACA JUGA:Waspada Banjir: Pesan Ketua DPRD Kota Prabumulih H Deni Victoria

 Komisi 1 (Bidang pemerintahan dan hukum)

- Ketua: Riza Ariansyah SH (Fraksi Gerindra)

- Wakil Ketua: H Zainudin SH (Fraksi Golkar)

- Sekretaris: Hartono Hamid SH (Partai Hanura/Fraksi PDIP)

- Anggota: Ben Heri SSi (Fraksi PKS), Anis Meida Shafira (Fraksi Demokrat), Purwaka SH (Fraksi PDIP), Ahmad Riza Diswan (PPP/Fraksi PDIP), Hendriansyah SE (PBB/Fraksi Gerindra)

BACA JUGA:Hari ke-3 Operasi Zebra Musi, Belasan Pengendara di Prabumulih Ditilang

BACA JUGA:Sidak Kendaraan Dinas, Pj Wako Prabumulih: Mobil Dinas Hanya Untuk Keperluan Dinas

Komisi 2 (bidang ekonomi dan keuangan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: