PT SKB Kembali Berulah Dengan Halangi Kegiatan Tambang PT Gorby Putra Utama (GPU)
PT SKB Kembali Berulah Dengan Halangi Kegiatan Tambang PT Gorby Putra Utama (GPU).-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Dengan demikian, kegiatan pertambangan di wilayah PT Gorby Putra Utama dapat berjalan dengan lancar dan terjamin keberlangsungannya untuk kebaikan bersama.
Penegakan Hukum atas Tindakan menghalangi kegiatan pertambangan PT. Gorby telah dibuktikan dengan adanya tiga orang dari PT SKB yang mencoba menghalangi kegiatan penambangan.
Tim Mabes Polri telah melimpahkan tiga tersangka kasus perintangan terhadap kegiatan Tambang PT Gorby Putra Utama (GPU) ke Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau pada tanggal 5 April 2024. Ketiganya saat ini telah menjalani proses persidangan.
Rangkaian fakta ini menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat tentang tujuan sebenarnya dari PT SKB yang melakukan kegiatan di wilayah Musi Rawas Utara, di mana PT GPU telah beroperasi sejak tahun 2009.
Apakah SKB memiliki tujuan tertentu dengan cara mencaplok wilayah kabupaten Musi Rawas Utara?
Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya dengan pernyataan menyesatkan.
Kami juga mengajak PT SKB untuk tidak lagi melibatkan atau menghasut masyarakat untuk mengganggu kegiatan tambang PT GPU. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: