PT SKB Kembali Berulah Dengan Halangi Kegiatan Tambang PT Gorby Putra Utama (GPU)

PT SKB Kembali Berulah Dengan Halangi Kegiatan Tambang PT Gorby Putra Utama (GPU)

PT SKB Kembali Berulah Dengan Halangi Kegiatan Tambang PT Gorby Putra Utama (GPU).-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dalam upaya untuk menjamin kelancaran aktivitas pertambangan PT Gorby, pihak perusahaan telah meminta bantuan resmi kepada aparat penegak hukum.

Meskipun telah ada langkah-langkah hukum yang diambil, oknum dari PT SKB terus menghalangi kegiatan pertambangan PT GPU dengan cara memarkirkan alat berat di tengah jalan dan berdiri membuat barisan. 

BACA JUGA:Pemanasan Politik di Muratara, Depri Apriansyah Amro Potensial Adu Tanding dengan Petahana

BACA JUGA:Langgar Surat Edaran Mendagri: Pemkab Mura dan Muratara Batalkan Pelantikan Ratusan Pejabat Terpilih

Dua alat berat milik PT SKB dan dua oknum suruhan PT SKB berhasil diamankan oleh tim Mabes Polri atas dugaan penghalangan kegiatan pertambangan PT. GPU.

Ananda Wahyu Tambunan ST, Kepala Teknik Pertambangan PT GPU, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. 

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk kesejahteraan bersama, terutama bagi masyarakat Musi Rawas Utara (Muratara).

Dalam keterangan resmi, Sofhuan Yusfiansyah SH, selaku Kuasa Hukum PT Gorby Putra Utama, menegaskan bahwa PT GPU memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. 

BACA JUGA:Diduga Melanggar Etik, Komisioner KPU dan Bawaslu Muratara Dilaporkan ke DKPPU RI

BACA JUGA:Kabupaten Muratara di Sumatera Selatan Dihadapkan Dilema Pemilihan Provinsi Musi Raya atau Sumselbar

Hal ini termasuk dalam IUP-OP yang sah dan semua perizinan PT GPU masuk dalam wilayah kabupaten Musi Rawas Utara. 

Terkait keabsahan Tapal Batas, sudah ditetapkan melalui Permendagri No. 76 Tahun 2014 tentang Tapal Batas Wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Musi Banyuasin. 

Kehadiran PT GPU di wilayah tersebut adalah legal dan berdasarkan aturan yang berlaku.

Meskipun masih ada oknum yang mencoba menghalangi kegiatan pertambangan, PT GPU bersama dengan pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah hukum yang sesuai. 

Mereka berharap agar kedepannya tidak ada lagi gangguan terhadap aktivitas pertambangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: