Kembalikan Formulir Balongub Partai Nasdem Sumsel, Holda Tegak Lurus Keputusan DPP

Kembalikan Formulir Balongub Partai Nasdem Sumsel, Holda Tegak Lurus Keputusan DPP

--

Mereka melakukan sosialisasi melalui media, turun langsung ke lapangan, dan memanfaatkan jaringan keluarga serta teman-teman untuk memperkenalkan sosok dan program yang telah ia usung selama ini.

Dengan mengembalikan formulir pendaftaran ke Partai NasDem, Holda berharap dapat mendapatkan dukungan dari partai tersebut. 

BACA JUGA:Ikut Kontestasi Pilkada Prabumulih, Idham Tergun Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Demokrat dan Golkar

BACA JUGA:Nyatakan Siap Maju Pilkada Prabumulih 2024, Idham Tergun Usung Program 1 Keluarga Miskin 1 Sarjana

Terlebih lagi, Ketua NasDem, Herman Deru, juga menyatakan harapannya untuk mendapatkan dukungan dari Partai Demokrat. 

Holda menegaskan bahwa keputusan terkait dukungan partai akan diikuti dengan prinsip tegak lurus.

Pilgub Sumsel menjadi sorotan karena kehadiran sejumlah kandidat yang potensial. 

Selain Holda, terdapat nama-nama seperti Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, Cik Ujang, serta mantan Walikota Palembang, Harnojoyo, yang juga mencuat sebagai kandidat potensial.

BACA JUGA:Ardani Buka Suara Terkait Kemungkinan Kembali Dampingi Panca di Pilkada 2024

BACA JUGA:Puluhan Tokoh Masyarakat Lintas Suku di Sumsel Siap Menangkan Herman Deru dalam Pilkada Gubernur 2024

Sekretaris DPW Partai NasDem Sumsel, Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa persaingan semakin ketat dengan masuknya beberapa kandidat yang mengambil formulir pendaftaran. 

Di antaranya adalah Ketua DPW NasDem sekaligus eks Gubernur Sumsel, Herman Deru, mantan Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, 

serta sejumlah tokoh lainnya seperti mantan Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, dan Bupati PALI, Heri Amalindo.

Dengan semakin dekatnya tanggal Pemilihan Gubernur Sumsel, persaingan politik semakin memanas. 

BACA JUGA:Tinggalkan PAN dan Ambil KTA ke Gerindra, HNU: Langkah Strategis Menuju Pilkada Muara Enim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: