Otonomi Baru Daerah Istimewa Surakarta: Langkah Menuju Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah

Otonomi Baru Daerah Istimewa Surakarta: Langkah Menuju Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah

Otonomi Baru Daerah Istimewa Surakarta: Langkah Menuju Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sejarah Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Provinsi Daerah Istimewa Surakarta bukanlah konsep baru. Secara historis, daerah otonomi ini pernah eksis pada bulan Agustus 1945, meskipun hanya berlangsung singkat hingga Juli 1946. 

Penetapan Daerah Istimewa Surakarta saat itu tidak melibatkan undang-undang formal, tetapi berdasarkan pasal 18 UUD 1945 dan dikukuhkan dengan Piagam Penetapan Presiden pada 19 Agustus 1946. 

Undang-undang Nomor 1 tahun 1945 tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah juga mendukung status istimewa ini.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Kecamatan Paling Dingin Kabupaten Boyolali Otonomi Baru DIS

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Harapan dan Progres Menuju Otonomi Baru Kabupaten Brebes Selatan

Dampak dan Manfaat Pemekaran

Jika pembentukan Provinsi DIS terwujud, diharapkan akan memudahkan pemerataan pembangunan dan efisiensi birokrasi pelayanan. 

Pemekaran dianggap sebagai langkah strategis untuk menangani pertumbuhan populasi yang pesat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Respons Pemimpin Daerah

Meskipun wacana pemekaran ini mencuat, kepala daerah yang potensial terdampak masih menunggu arahan dan instruksi lebih lanjut dari pihak berwenang. 

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan bahwa ia belum menerima petunjuk lebih lanjut dan menunggu arahan dari pimpinan terkait. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Kabupaten Cilacap Siap Bentuk Otonomi Baru Kabupaten Majenang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Harapan Otonomi Baru Kota Gombong Nafas Baru Kabupaten Kebumen

Sementara itu, Bupati Boyolali, M Said Hidayat, menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat untuk membuat keputusan terkait pemekaran tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: