Otonomi Baru Daerah Istimewa Surakarta: Langkah Menuju Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah
Otonomi Baru Daerah Istimewa Surakarta: Langkah Menuju Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAWA TENGAH, PALPOS.ID - Otonomi Baru Daerah Istimewa Surakarta: Langkah Menuju Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Pemekaran provinsi di Pulau Jawa menjadi sorotan utama dalam isu politik dan pemerintahan belakangan ini.
Salah satu isu terbaru yang mengemuka adalah penambahan 9 provinsi baru.
Dari sembilan wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB), tiga di antaranya terfokus pada pemekaran Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Menyongsong Masa Depan Otonomi Baru untuk Pembangunan Merata
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Menggali Potensi Otonomi Baru dan Membangun Masa Depan Berkelanjutan
Salah satu usulan yang mencuat adalah pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS), sebuah langkah yang menarik perhatian banyak pihak.
Konteks Sejarah dan Rencana Pemekaran
Provinsi DIS yang diusulkan sebagai hasil pemekaran Jawa Tengah, akan mencakup wilayah Solo Raya.
Kota Surakarta atau Solo akan dijadikan ibukota Provinsi DIS, sementara enam kabupaten di sekitarnya, yaitu Sragen, Wonogiri, Boyolali, Sukoharjo, Karang Anyar, dan Klaten, akan menjadi bagian dari provinsi baru ini.
Pemekaran wilayah Jawa Tengah dianggap layak, bukan hanya karena aspek historis, tetapi juga karena provinsi ini merupakan yang terluas ketiga di Pulau Jawa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Rencana Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Brebes Selatan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah Menuju Otonomi Baru DIS: Kabupaten Boyolali Selandia Baru dari Jawa
Saat ini, Jateng memiliki 29 kabupaten dan 6 kota, meliputi luas wilayah mencapai 34.337 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk mencapai 36.7 juta jiwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: