Pemekaran Wilayah Kabupaten Majalengka: Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat

Pemekaran Wilayah Kabupaten Majalengka: Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kota Kertajati Usul Jadi Daerah Otonomi Baru dan Pisah Dari Majalengka.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @drone indonesia

Potret Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk Pasca-Pemisahan

Diperkirakan setelah pemisahan, luas wilayah Kabupaten Bantal Cimale akan mencapai sekitar 416 kilometer persegi, atau sekitar 34.6 persen dari luas Kabupaten Majalengka saat ini. 

BACA JUGA:Usulan Pemekaran Wilayah Tiga Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat Termasuk Kota Kertajati

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Majalengka: Wacana Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru di Jawa Barat Memanas

Sedangkan jumlah penduduknya diperkirakan mencapai lebih dari 339 ribu jiwa, atau sekitar 27 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Majalengka saat ini.

Suara dari Masyarakat dan Pemerintah Setempat

Ketua Umum Padepokan Talaga Manggung, Tatan Hartono, menyatakan bahwa wacana pembentukan Kabupaten Bantal Cimale sudah lama menjadi pembicaraan, sebagai aspirasi dari masyarakat Kabupaten Majalengka bagian selatan. 

Dia menegaskan komitmen untuk mewujudkan pembentukan Kabupaten Bantal Cimale tersebut. 

Namun, Bupati Majalengka, H Karna Sobahi, menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap pemekaran Kabupaten Majalengka. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kota Bogor Menjadi Lima Daerah Otonom Baru dan Kabupaten Induk Baru di Jawa Barat

BACA JUGA:Usulan Pembentukan Kabupaten Bogor Selatan: Harapan dan Kendala Otonomi Baru di Jawa Barat

Dia menyatakan bahwa Kabupaten Majalengka akan tetap utuh tanpa adanya program pemekaran wilayah.

Karna Sobahi menegaskan bahwa secara geografis, wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Majalengka masih dapat dikelola oleh satu kepala daerah saja. 

Meskipun demikian, dia mengakui kemungkinan adanya perkembangan di masa depan yang memungkinkan pemekaran, terutama terkait dengan kemajuan pembangunan di wilayah Kertajati dan Jatitujuh.

Perdebatan Antara Kebutuhan Pemekaran Wilayah dan Efisiensi Pelayanan Birokrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: