Masa Jabatan Bertambah 2 Tahun, Seluruh Kades di Prabumulih Full Senyum
Masa Jabatan Bertambah 2 Tahun, Seluruh Kades di Prabumulih Full Senyum-Foto: PRABU/PALPOS.ID-
Terkait dengan dana pensiun bagi kepala desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan, Fauzan menjelaskan bahwa hal tersebut akan ditentukan oleh kemampuan keuangan masing-masing desa.
"Apakah mereka juga akan mendapatkan dana pensiun, itu tergantung pada kemampuan keuangan desa karena alokasi dana untuk kepala desa dianggarkan di masing-masing desa," paparnya.
BACA JUGA:Tinjau Korban Kebakaran, Pj Walikota Prabumulih Berikan Bantuan
BACA JUGA:Buntut Kasus Dugaan Malapraktik, Lurah Sindur Dicopot Dari Jabatannya
Keputusan untuk memberikan perpanjangan masa jabatan kepada tiga kepala desa tersebut diharapkan dapat memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam pembangunan desa.
Meskipun demikian, keberlangsungan dana pensiun bagi kepala desa tersebut menjadi perhatian tersendiri yang memerlukan kajian mendalam terkait dengan aspek keuangan desa.
Kebijakan ini juga menjadi contoh implementasi aturan baru yang berdampak langsung pada struktur dan kestabilan pemerintahan di tingkat desa, menegaskan pentingnya adaptasi terhadap perubahan peraturan yang berlaku untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: