Surat Ijazah Pengganti Siap Diterbitkan oleh Disdik OKU Bagi Korban Banjir
Kepala Disdik OKU, H Topan Indra Fauzi saat membuka posko pengaduan untuk korban banjir. Foto: Eko/Palpos.id--
BATURAJA, PALPOS.ID - Dampak banjir besar yang melanda Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Selasa lalu (7/5) tidak hanya meninggalkan kerugian materil, tetapi juga menyisakan kerugian tak terduga berupa hilangnya dokumen penting, seperti ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).
Dalam respons cepatnya, Dinas Pendidikan (Disdik) OKU menyatakan kesiapannya untuk membantu warga yang menjadi korban banjir dengan menerbitkan surat pengganti untuk dokumen-dokumen tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan OKU, Drs H Topan Indra Fauzi MM MPd, mengungkapkan bahwa banjir telah menyebabkan banyak dokumen penting rusak atau hilang terendam air.
“Saat ini masih ada di beberapa tempat yang masih banjir, sehingga bisa dipastikan banyak dokumen penting warga yang rusak akibat terendam banjir. Di antaranya, ijazah atau STTB (Surat Tanda Tamat Belajar),” ujarnya.
BACA JUGA:Pakai Perahu, Teddy Salurkan Bantuan Ke Korban Banjir
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Salurkan Bansos Untuk Korban Banjir di OKU
Untuk membantu warga yang terdampak, Disdik OKU telah menyiapkan tim yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil (Disdukcapil) OKU. Mereka membuka posko pengaduan di Rumah Dinas Kabupaten OKU.
Para korban banjir diminta untuk segera melaporkan ijazah yang rusak beserta KTP, untuk kemudian ditangani oleh tim yang telah disiapkan.
“Kalau ilang, silakan bawa fotocopy ijazah dan surat keterangan dari pemerintah setempat sebagai bukti bahwa mereka lulusan sekolah tersebut dan karena terkena dampak banjir serta keterangan bahwa benar mereka lulusan sekolah tersebut, nanti tim akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan keabsahan informasi tersebut,” jelasnya.
Hingga saat ini, Disdik OKU telah menerima sebanyak 10 pengaduan terkait ijazah SD dan 7 pengaduan terkait ijazah SMP. Langkah ini diharapkan dapat membantu korban banjir untuk mendapatkan kembali dokumen penting mereka. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: