Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Menuju Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Menuju Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Muncul Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto : Tangkapan layar Youtube @imanime celebes

Ibukota provinsi ini nantinya direncanakan berada di Kabupaten Bone, yang memiliki potensi besar sebagai pusat administrasi dan ekonomi baru di wilayah ini.

Dampak Pemekaran Terhadap Sulawesi Selatan

Setelah pemekaran dua provinsi baru ini, Sulawesi Selatan akan tetap menjadi provinsi besar dengan luas wilayah sekitar 17.721 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 5 juta jiwa. 

Ibukota provinsi Sulawesi Selatan akan tetap berada di Makassar, yang juga merupakan pusat ekonomi dan pemerintahan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Sorotan Mendalam Terhadap Wacana Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Provinsi Sulawesi Selatan

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Kekayaan Alam dan Budaya Menuju Masa Depan Cerah

Alasan dan Manfaat Pemekaran

Pemekaran wilayah ini diyakini akan membawa berbagai manfaat, antara lain:

Pemerataan Pembangunan: Dengan pembentukan provinsi baru, diharapkan pembangunan dapat lebih merata di seluruh wilayah, mengurangi ketimpangan antar daerah.

Peningkatan Efisiensi Pemerintahan: Rentang kendali pemerintahan yang lebih pendek akan meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.

Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Masyarakat akan memiliki akses yang lebih dekat dan lebih besar terhadap pemerintahan lokal, yang dapat meningkatkan partisipasi dan keterlibatan mereka dalam pembangunan daerah.

Pengembangan Ekonomi: Provinsi baru diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi dan mengembangkan potensi ekonomi lokal, seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata.

Tantangan dan Hambatan

Namun, pemekaran wilayah ini juga menghadapi berbagai tantangan, antara lain:

Moratorium DOB: Pemerintah pusat hingga kini belum mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru, yang menjadi hambatan utama bagi realisasi pemekaran ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: