Terima Kunjungan Tenaga Ahli KSP, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Bahas Ini

Terima Kunjungan Tenaga Ahli KSP, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Bahas Ini

--

BACA JUGA: Jalin Sinergi, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Terima Audiensi Kepala BNNP Sumsel

Terkait keimigrasian, Dr. Ilham Djaya juga menyoroti isu-isu terkait jumlah orang asing di bawah pengawasan Kantor Imigrasi Palembang dan Muara Enim.

Dengan jumlah orang asing yang mencapai 1.751 WNA, penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA.

Hal ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah serta memastikan bahwa hukum dan regulasi keimigrasian ditegakkan dengan baik.

BACA JUGA:Petugas Imigrasi Kemenkumham Sumsel Kawal Keberangkatan Jemaah Haji

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kenalkan Profesi Penerjemah Tersumpah ke Masyarakat

Ade Irfan Pulungan dari KSP memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah progresif yang telah diambil oleh Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Dalam kunjungannya, Ade Irfan Pulungan menyatakan bahwa monitoring terkait isu-isu terkini pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di Sumatera Selatan merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendukung pemerintah daerah.

Ade Irfan Pulungan juga menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dan keterbukaan dalam mengatasi hambatan-hambatan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas.

BACA JUGA:Petugas Imigrasi Kemenkumham Sumsel Kawal Keberangkatan Jemaah Haji

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kenalkan Profesi Penerjemah Tersumpah ke Masyarakat

Dengan membuka saluran komunikasi yang baik antara pusat dan daerah, diharapkan solusi-solusi yang efektif dapat ditemukan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.

Pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dan Tenaga Ahli Utama KSP menunjukkan komitmen untuk bekerja sama dalam mengatasi tantangan yang dihadapi dalam sistem pemasyarakatan dan keimigrasian di wilayah tersebut.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan solusi-solusi yang berkelanjutan dapat ditemukan untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan efektif di Sumatera Selatan. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: