Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: FPBS dan Harapan Pemekaran Otonomi Baru Kabupaten Bone Selatan
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: FPBS dan Harapan Pemekaran Otonomi Baru Kabupaten Bone Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Pemekaran diharapkan akan membawa manfaat seperti pembangunan merata, peningkatan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Seperti yang telah diperhatikan, pemekaran daerah kabupaten telah menjadi dambaan masyarakat setempat, termasuk di Bone Selatan.
Di beberapa daerah lain, pemekaran telah berhasil setelah memenuhi persyaratan tertentu, dan dampak positifnya terlihat dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun, masyarakat Bone Selatan belum mendapatkan kesempatan serupa.
Wakil Bupati Bone, Drs. H. Ambo Dalle, M.M., menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bone telah memenuhi semua persyaratan pengusulan DOB sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007.
Mereka telah sepenuhnya mendukung rencana pemekaran Bone Selatan dan mengawal usulan tersebut hingga ke kementerian terkait dan DPR-RI pada tahun 2012.
Namun, penundaan pemekaran lebih berkaitan dengan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) pada tahun 2012.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Negeri di Atas Awan Calon Provinsi Otonomi Baru Tana Toraja
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan: Tantangan Menuju Otonomi Baru Luwu Tengah dan Bone Selatan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bone tetap berkomitmen untuk terus memperjuangkan pemekaran Bone Selatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Bupati Bone juga mengajak masyarakat untuk berdoa kepada Allah SWT agar cita-cita dan harapan bersama dapat terwujud.
Forum Pemekaran Bone Selatan (FPBS) terus menjaga api perjuangannya, berharap agar pemekaran Bone Selatan akan segera menjadi kenyataan, membawa manfaat yang besar bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Semoga upaya mereka mendapatkan dukungan yang lebih besar dari pihak-pihak terkait dan pemekaran ini dapat menjadi kenyataan dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: