Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usul Bentuk Otonomi Baru Provinsi Ketapang dan Kapuas Raya
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Profil Lima Kabupaten Masuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Eksplorasi Keindahan dan Kekayaan Alam Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat
Luas wilayah Kota Ketapang diperkirakan mencapai 423 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 138.008 jiwa berdasarkan sensus penduduk BPS 2022.
Kabupaten Baru
Kabupaten Jelai Kendawangan Raya: Pembentukan kabupaten ini akan mencakup wilayah Jelai dan Kendawangan.
Kabupaten Tumbang Titi (Matan Hulu): Kabupaten ini akan mencakup wilayah Tumbang Titi dan Matan Hulu.
Kabupaten Hulu Aik: Wilayah ini akan menjadi bagian dari Kabupaten Hulu Aik yang baru.
Dukungan dan Tantangan
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, telah menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan dua provinsi baru ini.
"Saya sangat komitmen mendukung pembentukan dua provinsi baru, yakni Kapuas Raya dan Ketapang," ujarnya.
Namun, pemekaran wilayah masih terkendala moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Sutarmidji juga menyatakan kesiapan Pemprov Kalimantan Barat untuk membantu anggaran persiapan kedua provinsi baru tersebut.
"Untuk Provinsi Kapuas Raya, lahan seluas 32 hektare telah disiapkan untuk komplek perkantoran di Kota Sintang," jelasnya.
Dukungan Lokal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: