Pemekaran Wilayah Kabupaten Ketapang: Usulan Pembentukan Tiga Kabupaten Otonomi Baru di Kalimantan Barat

Pemekaran Wilayah Kabupaten Ketapang: Usulan Pembentukan Tiga Kabupaten Otonomi Baru di Kalimantan Barat

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KALIMANTAN BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kabupaten Ketapang: Usulan Pembentukan Tiga Kabupaten Otonomi Baru di Kalimantan Barat.

Latar Belakang Pemekaran Wilayah Kabupaten Ketapang

Kabupaten Ketapang, terletak di Provinsi Kalimantan Barat, merupakan salah satu kabupaten dengan wilayah terluas di Indonesia. 

Pusat pemerintahan Kabupaten Ketapang berada di Kota Ketapang yang terletak di Delta Sungai Pawan. 

Dengan luas wilayah mencapai 31.588 km², kabupaten ini terdiri atas 20 kecamatan, 9 kelurahan, dan 253 desa.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Mencuat Isu Pembentukan Tiga Kabupaten Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: 5 Kabupaten Siap Bentuk Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

Melihat luas wilayah yang sangat besar ini, muncul wacana di masyarakat untuk membentuk tiga daerah otonomi baru (DOB).

Usulan pemekaran ini telah diajukan kepada Gubernur Kalimantan Barat sebagai strategi untuk penataan daerah yang lebih tepat.

Alasan Pemekaran Wilayah

Wakil Bupati Ketapang, Farhan, menyatakan bahwa pemekaran wilayah ini merupakan langkah yang mutlak dilakukan guna percepatan dan pemerataan pembangunan. 

Dengan kondisi geografis yang sangat luas, pemekaran Kabupaten Ketapang menjadi tiga DOB dinilai sebagai solusi terbaik untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada saat ini.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usul Bentuk Otonomi Baru Provinsi Ketapang dan Kapuas Raya

BACA JUGA:Kabupaten Ketapang Surga Wisata Alam di Kalimantan Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: