Pemekaran Wilayah Kabupaten Ketapang: Usulan Pembentukan Tiga Kabupaten Otonomi Baru di Kalimantan Barat

Pemekaran Wilayah Kabupaten Ketapang: Usulan Pembentukan Tiga Kabupaten Otonomi Baru di Kalimantan Barat

Pemekaran Wilayah Kabupaten Ketapang: Usulan Pembentukan Tiga Kabupaten Otonomi Baru di Kalimantan Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Persyaratan ini meliputi keputusan musyawarah desa tentang persetujuan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan kepala desa di seluruh desa cakupan, serta persetujuan bersama Ketua DPRD Kabupaten Ketapang dengan Bupati Ketapang.

BACA JUGA:Provinsi Kalimantan Barat Akan Mengalami Pemekaran Wilayah Menjadi Dua Provinsi Baru

BACA JUGA:Perjalanan Sejarah Kalimantan Barat: Dari Bakulapura hingga Provinsi Mandiri

Keuntungan Pemekaran Wilayah

Keinginan masyarakat Ketapang untuk membentuk tiga DOB tersebut didasarkan pada beberapa alasan utama. 

Pertama, anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang saat ini tidak mencukupi untuk melakukan pembangunan infrastruktur secara merata, terutama mengingat luasnya wilayah Kabupaten Ketapang.

Sebagai gambaran, potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari tiga calon kabupaten baru adalah sebagai berikut:

Kabupaten Jelai Kendawangan Raya: Rp357,7 miliar

BACA JUGA:Kalimantan Barat: Provinsi Seribu Sungai yang Menghadapi Tantangan Pembangunan dan Konservasi

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Provinsi Kalimantan Barat: Menuju Terwujudnya Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB)

Kabupaten Matan Hulu: Rp198,1 miliar

Kabupaten Hulu Aik: Rp172,2 miliar

Dengan pemekaran, diyakini PAD dari ketiga kabupaten baru tersebut akan berpotensi meningkat lagi.

Ketahanan Cadangan Pangan dan Pengembangan Ekonomi

Untuk mendukung ekonomi di kabupaten induk apabila nanti dimekarkan, telah disiapkan tiga kawasan utama yaitu food estate, agropolitan, dan agroforestry. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: