Sebanyak 26 napi di Sumsel mendapat remisi khusus Waisak

Sebanyak 26 napi di Sumsel mendapat remisi khusus Waisak

--

BACA JUGA: Jalin Sinergi, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Terima Audiensi Kepala BNNP Sumsel

Kontroversi seputar remisi ini juga memunculkan pertanyaan tentang transparansi dalam proses penilaian dan pengambilan keputusan.

Masyarakat menuntut agar proses penilaian lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mengharapkan adanya jaminan bahwa keputusan pemberian remisi didasarkan pada kriteria yang jelas dan adil.

Kritik juga ditujukan pada sistem pemasyarakatan secara keseluruhan, terutama terkait dengan masalah kelebihan kapasitas di lapas dan rutan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kenalkan Profesi Penerjemah Tersumpah ke Masyarakat

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Terima Hibah Tanah dan Bangunan Untuk UKK Imigrasi Lubuklinggau

Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengatasi masalah ini, baik melalui peningkatan kapasitas fasilitas pemasyarakatan, peningkatan anggaran, atau kebijakan lainnya yang dapat mengurangi tekanan pada sistem pemasyarakatan.

Sementara proses pemasyarakatan memiliki tantangan yang kompleks, termasuk keputusan tentang pemberian remisi, penting untuk terus berupaya meningkatkan keadilan, transparansi, dan efektivitas dalam upaya rehabilitasi narapidana.

BACA JUGA: Lapas Sekayu Kemenkumham Sumsel Bina Fisik dan Mental CPNS Baru

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Pembangunan Lapas Pagaralam yang baru

Masyarakat, lembaga pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya perlu bekerja sama untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: