Membawa Harapan Baru: Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya Menuju Otonomi Baru
Membawa Harapan Baru: Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya Menuju Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
MALUKU, PALPOS.ID - Membawa Harapan Baru: Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya Menuju Otonomi Baru.
Meningkatkan Efektivitas Pemerintahan dan Pembangunan
Pembentukan Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) Maluku Tenggara Raya atau MTR menjadi topik yang semakin hangat dibicarakan.
Meski moratorium pembentukan DOB oleh Pemerintah Pusat belum dicabut, aspirasi masyarakat dan tokoh daerah untuk mewujudkan Provinsi Maluku Tenggara Raya terus menguat.
Provinsi Maluku yang saat ini memiliki luas wilayah 712.479 kilometer persegi dan terdiri dari ratusan pulau, serta jumlah penduduk sebanyak 1.881.727 jiwa menurut data BPS tahun 2022, diharapkan dapat lebih efektif dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan melalui pemekaran wilayah.
Saat ini, satu kota dan empat kabupaten telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam Provinsi Maluku Tenggara Raya.
Kota Tual menjadi satu-satunya kota yang bergabung, sementara empat kabupaten lainnya adalah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Optimisme Pembentukan Provinsi Baru
Yosep Sikteubun, Ketua Badan Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya (BPPMTR), optimis bahwa Provinsi Maluku Tenggara Raya akan segera terwujud.
Menurut Sikteubun, persyaratan administratif dan jumlah minimal kabupaten/kota yang bergabung sudah terpenuhi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Menuju Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Baru
BACA JUGA:Era Baru Pembentukan Wilayah di Maluku Utara: 4 Kabupaten dan 1 Kota Resmi Dibentuk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: