Pemekaran Wilayah Maluku Utara: Transformasi Otonomi Baru Menuju Pembangunan yang Lebih Baik
Pemekaran Wilayah Maluku Utara: Transformasi Otonomi Baru Menuju Pembangunan yang Lebih Baik.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
MALUKU UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Maluku Utara: Transformasi Otonomi Baru Menuju Pembangunan yang Lebih Baik.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah mengumumkan rencana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan mengoptimalkan potensi daerah.
Dimana beberapa Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) akan dibentuk, dengan masing-masing wilayah memiliki identitas dan potensi uniknya sendiri.
Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberdayakan potensi lokal di setiap daerah yang terlibat.
BACA JUGA:Era Baru Pembentukan Wilayah di Maluku Utara: 4 Kabupaten dan 1 Kota Resmi Dibentuk
BACA JUGA:Provinsi Maluku Utara Bersiap Membentuk 4 Kabupaten Baru untuk Percepatan Pembangunan
Galela-Loloda: Menggali Kekayaan Alam dan Budaya
Wilayah Galela-Loloda, yang terdiri dari Galela, Galela Utara, Galela Barat, Galela Selatan, Loloda Kepulauan, dan Loloda Utara, diusulkan menjadi Calon Daerah Otonomi Baru.
Terletak di Kabupaten Halmahera Utara, wilayah ini kaya akan keindahan alam dan budaya yang belum terjamah.
Dengan pemekaran ini, diharapkan potensi pariwisata, pertanian, dan kerajinan lokal dapat lebih dikembangkan.
Gane Raya: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Selatan Halmahera
Gane Raya, yang terdiri dari Gane Barat, Gane Barat Selatan, Gane Barat Utara, Gane Timur, Gane Timur Selatan, dan Gane Timur Tengah, berada di Kabupaten Halmahera Selatan.
BACA JUGA:Eksplorasi Mendalam Keindahan Alam dan Pembangunan Pesat di Maluku Utara
BACA JUGA:Provinsi Maluku Utara: Sejarah, Perjuangan, dan Perkembangannya Hingga Saat Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: