Terekam CCTV, Pencuri Kotak Amal Masjid Ar Rahman Prabumulih Dibekuk Team Beruang Madu
Terekam CCTV, Pencuri Kotak Amal Masjid Ar Rahman Prabumulih Dibekuk Team Beruang Madu--
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat kotak amal yang sudah rusak, sebilah pisau, kawat berbentuk kail pancing, dan uang tunai sebesar Rp767 ribu.
Guna kepentingan penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke mapolsek Prabumulih Barat.
BACA JUGA:Lagi Asik Nongkrong di Pondok, Irwanto Alias Benong Disergap Team Elang Muara Polsek Cambai
BACA JUGA:Aksi Penimbunan BBM Bersubsidi di Prabumulih Terbongkar, Pelaku Gunakan Barcode Berbeda-beda
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," ujar Yani Iskandar.
Lebih lanjut, Kapolsek Prabumulih Barat menjelaskan bahwa Candra Aili dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukumannya adalah pidana penjara hingga tujuh tahun," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: