Lagi Asik Nongkrong di Pondok, Irwanto Alias Benong Disergap Team Elang Muara Polsek Cambai

Lagi Asik Nongkrong di Pondok, Irwanto Alias Benong Disergap Team Elang Muara Polsek Cambai

Lagi Asik Nongkrong di Pondok, Irwanto Alias Benong Disergap Team Elang Muara Polsek Cambai--

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Nasib nahas menimpa Irwanto alias Benong (28), warga Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. 

Irwanto kini harus merasakan tidur di balik jeruji besi setelah ditangkap oleh Team Elang Muara unit reskrim Polsek Cambai

Irwanto ditangkap atas tuduhan mencuri handphone (HP) ITEL milik Depri Saputra pada Rabu, 24 April 2024. 

Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, saat Irwanto sedang nongkrong di sebuah pondok di Jalan Raya Sungai Medang, Kelurahan Sungai Medang, Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Aksi Penimbunan BBM Bersubsidi di Prabumulih Terbongkar, Pelaku Gunakan Barcode Berbeda-beda

BACA JUGA:Pembobol Rumah Tetangga Sendiri diamankan

Kapolsek Cambai, Iptu Agus Widodo, melalui PS Kanit Reskrim Bripka Harliansah SH, menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan korban, Depri Saputra, di SPKT Polsek Cambai pada 24 April 2024. 

Depri melaporkan bahwa satu unit HP merk Itel miliknya hilang. 

"Korban menduga pelaku pencuri masuk melalui pintu depan rumahnya yang tidak terkunci lalu mengambil HP yang sedang di cas di dapur pada saat dirinya tertidur di kamar," ungkap Kanit Reskrim.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Elang Muara segera melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan informasi yang diperoleh, mereka berhasil mengidentifikasi dan menemukan lokasi keberadaan pelaku. 

BACA JUGA:Polsek Tulung Selapan Amankan Seorang Pencuri 115 Keping Sarang Burung Walet, Dua Pelaku Masih DPO

BACA JUGA:Curi HP Modus Gunakan Satang Dari Pipa, Seorang Pemuda di Prabumulih Diringkus Unit Pidum

"Berbekal informasi yang didapat, Team Elang Muara langsung bergerak dan menangkap pelaku saat berada di pondok yang ada di pinggir Jalan Raya Sungai Medang," ujar Bripka Harliansah.

Setelah penangkapan, Irwanto langsung dibawa ke Mapolsek Cambai untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: