Kemenkumham Sumsel Dorong Songket Palembang sebagai Indikasi Geografis

 Kemenkumham Sumsel Dorong Songket Palembang sebagai Indikasi Geografis

--

Keikutsertaan mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal melalui pendaftaran kekayaan intelektual khas daerah.

Pendaftaran lebih banyak IG, seperti yang diusulkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, diharapkan dapat meningkatkan perlindungan hukum bagi produk lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan daya saing produk dan potensi pariwisata.

Langkah-langkah ini juga akan mengangkat citra dan kebanggaan atas kekayaan budaya lokal yang dimiliki oleh Kota Palembang dan Sumsel secara keseluruhan. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: