Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Aspek Sosial dan Ekonomi Otonomi Baru Kabupaten Rokan Tengah
Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Aspek Sosial dan Ekonomi Otonomi Baru Kabupaten Rokan Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Di lokasi ini, telah disiapkan lahan seluas 30 hektare untuk pembangunan kantor-kantor pemerintahan seperti Kantor DPRD, Kantor Bupati, dan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dukungan dan Aspirasi Masyarakat
Ketua Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru (BPPDOB) Rokan Tengah, Suhaimi Hamsal, menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan Kabupaten Rokan Tengah adalah untuk kesejahteraan masyarakat.
Pemekaran ini diharapkan dapat membawa pemerataan pembangunan dan mempermudah rentang kendali birokrasi.
Suhaimi Hamsal juga menyebutkan bahwa usulan pembentukan Kabupaten Rokan Tengah berada pada urutan 192 dari ribuan daerah yang mengusulkan pemekaran.
Dukungan juga datang dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah.
Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir, Basiran Nur Efendi, menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh pembentukan Kabupaten Rokan Tengah.
"Kami percaya gerakan dan perjuangan BPPDOB Rokan Tengah ini untuk kebaikan bersama dalam membangun daerah," ungkap Basiran Nur Efendi.
Proses dan Tahapan Pemekaran
Proses pembentukan Kabupaten Rokan Tengah telah melalui berbagai tahapan, meskipun masih terhambat oleh moratorium DOB.
Suhaimi Hamsal menjelaskan bahwa semua persiapan telah dilakukan, termasuk penyediaan lahan untuk pusat pemerintahan di Ujung Tanjung.
Saat ini, pihak BPPDOB terus berupaya untuk memastikan bahwa ketika moratorium dicabut, proses pemekaran dapat segera dilanjutkan dan terealisasi.
Manfaat Pemekaran bagi Masyarakat
Pemekaran wilayah memiliki sejumlah manfaat signifikan bagi masyarakat lokal.
Pertama, dengan menjadi daerah otonomi baru, Kabupaten Rokan Tengah akan memiliki akses langsung terhadap anggaran dari pemerintah pusat yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: