Pemekaran Wilayah Pulau Sumatera: Muncul Wacana Pembentukan 17 Provinsi Otonomi Baru
Pemekaran Wilayah Pulau Sumatera: Muncul Wacana Pembentukan 17 Provinsi Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
10. Provinsi Kepulauan Natuna Anambas
Wilayah administrasi meliputi: Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Anambas Utara, Kabupaten Natuna Selatan, Kabupaten Natuna Barat, dan Kabupaten Natuna.
Ibukota provinsi berada di Kota Ranai. Provinsi ini diharapkan dapat memperkuat pertahanan dan keamanan di wilayah perbatasan serta mendorong pembangunan ekonomi.
11. Provinsi Jambi Barat
Wilayah administrasi meliputi: Kabupaten Tebo, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kota Sungai Penuh.
Ibukota provinsi berada di Kota Sungai Penuh. Pembentukan provinsi ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di wilayah barat Jambi yang selama ini kurang tersentuh pembangunan.
12. Provinsi Sumsel Barat
Wilayah administrasi meliputi: Kabupaten Musirawas, Kabupaten Muratara, Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten PALI.
Ibukota provinsi berada di Kota Lubuklinggau. Provinsi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan dan mempercepat pembangunan di wilayah Sumatera Selatan bagian barat.
13. Provinsi Ogan Komering
Wilayah administrasi meliputi: Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kabupaten OKU.
Ibukota Provinsi berada di Kota Kayuagung atau Kota Baturaja. Pembentukan provinsi ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Ogan Komering.
14. Provinsi Lembah Pesisir
Wilayah administrasi meliputi: Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kepahiang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: