Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kota Padang Sidempuan Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Sumatera Tenggara

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kota Padang Sidempuan Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Sumatera Tenggara

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kota Padang Sidempuan Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Sumatera Tenggara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kota Padang Sidempuan Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Sumatera Tenggara.

Pemekaran wilayah di Indonesia telah menjadi wacana strategis yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan serta mempercepat pembangunan di daerah. 

Salah satu usulan pemekaran yang tengah ramai dibicarakan adalah pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara. 

Dalam usulan ini, Kota Padang Sidempuan diproyeksikan menjadi ibu kota dari provinsi baru tersebut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kabupaten Samosir Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Toba Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Isu Pembentukan Empat Provinsi Otonomi Baru

Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara akan mencakup 58 kecamatan dan 1.426 kelurahan atau desa, dengan jumlah penduduk berdasarkan data BPS tahun 2021 sebanyak 1.520.633 jiwa. 

Wilayah ini terdiri dari lima daerah yaitu Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas, dan Kabupaten Padang Lawas Utara.

Sejarah dan Potensi Kota Padang Sidempuan

Sejarah Kota Padang Sidempuan

Kota Padang Sidempuan memiliki sejarah panjang sebagai pusat perdagangan dan budaya di kawasan Sumatera Utara. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kaji Rencana Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru

Sebagai calon ibu kota Provinsi Sumatera Tenggara, kota ini telah menunjukkan perkembangan signifikan dari segi infrastruktur dan ekonomi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: