Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Otonomi Baru di Deli Serdang

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Otonomi Baru di Deli Serdang

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Otonomi Baru di Deli Serdang.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar YouTube Suherlinda Channel

Peningkatan Kesejahteraan: Dengan pemekaran, diharapkan akan ada pemerataan pembangunan yang lebih merata sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Struktur dan Wilayah Provinsi Sumatera Timur

Jika wacana ini terealisasi, Provinsi Sumatera Timur akan terdiri dari enam kabupaten/kota, yaitu:

Kota Tanjung Balai: Direncanakan sebagai ibu kota provinsi.

Kabupaten Asahan

Kabupaten Batubara

Kabupaten Labuhan Batu

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Kajian dan Persiapan Pemekaran

Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (KPPST), Muslim Simbolon, menyatakan bahwa usulan pembentukan provinsi baru ini sudah diajukan sejak tahun 2002. 

Berbagai kajian telah dilakukan, termasuk penelitian dari Pusat Penelitian Universitas Medan yang menunjukkan bahwa semua persyaratan pembentukan Provinsi Sumatera Timur telah dipenuhi dan dokumen telah diserahkan ke pemerintah pusat.

Dalam studi yang dilakukan, terdapat 35 indikator yang dipersyaratkan untuk pembentukan daerah otonomi baru. 

Hasil studi ini menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Timur memperoleh 452 poin, yang berarti sangat direkomendasikan untuk menjadi provinsi baru. 

Selain itu, skor provinsi induk, Sumatera Utara, adalah 486 poin, menunjukkan bahwa pemekaran ini tidak akan memiskinkan provinsi induk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: