Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Otonomi Baru di Deli Serdang

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Otonomi Baru di Deli Serdang

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Otonomi Baru di Deli Serdang.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar YouTube Suherlinda Channel

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Otonomi Baru di Deli Serdang.

Latar Belakang Pemekaran Kabupaten Deli Serdang

Kabupaten Deli Serdang yang terletak di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan bakal dimekarkan. 

Langkah ini diusulkan oleh Lembaga Eksponen 66 yang diketuai oleh Sarifudin Rosa beberapa waktu yang lalu. 

Berbagai pihak telah sepakat untuk memekarkan kabupaten terbesar di Sumut ini.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kota Medan Utara untuk Masa Depan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Usulan Otonomi Baru Kabupaten Teluk Aru Pemekaran Langkat

Menurut catatan Lembaga Eksponen 66, Kabupaten Deli Serdang akan dibagi menjadi tiga kabupaten. 

Ini berarti akan ada dua kabupaten baru yang akan dibentuk, yakni Kabupaten Deli Serdang Hulu dan Kabupaten Deli Serdang Hilir. 

Dengan pemekaran ini, Kabupaten Deli Serdang akan terbagi menjadi tiga wilayah administratif yang berbeda:

Kabupaten Deli Serdang,

Kabupaten Deli Serdang Hulu,

Kabupaten Deli Serdang Hilir.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Batas Wilayah Gunungsitoli Ibukota Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: