Sosialisasi Penertiban Parkir, Kadishub Prabumulih: Kendaraan Parkir Sembarangan Akan Digembok dan Diderek
Sosialisasi Penertiban Parkir, Kadishub Prabumulih: Kendaraan Parkir Sembarangan Akan Digembok dan Diderek-Foto: PRABU/PALPOS.ID-
Sanksi yang diberikan tidak main-main, mulai dari penggembokan roda kendaraan, penderekan, hingga sanksi tilang.
"Jadi ke depan kita tegas, bagi yang melanggar kita gembok roda, kita derek dan sanksi denda tilang," tegas Syamsul Feri.
BACA JUGA:Launching Pilkada 2024, KPU Kota Prabumulih Hadirkan ADA Band, Ini Jadwalnya!
BACA JUGA:Salurkan Bantuan Pangan CBP, Pj Wako Prabumulih Berharap Dapat Meringankan Beban Masyarakat
Penertiban ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan rapi, serta mengurangi kemacetan yang sering terjadi akibat parkir sembarangan.
Masih kata Syamsul Feri, salah satu kawasan yang menjadi fokus utama dalam penertiban ini adalah Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sekitar Pasar Tradisional Modern.
Kawasan ini sering mengalami kemacetan parah akibat kendaraan yang parkir di badan jalan.
"Kalau parkir di badan jalan tentunya kawasan ini akan macet. Karena itu akan kita tertibkan supaya tidak macet dan rapi," imbuh Syamsul Feri.
BACA JUGA:Kian Menjamur, Pemkot Prabumulih Intensifkan Pengawasan Apotek
BACA JUGA:Retribusi Parkir Prabumulih Jauh dari Target, Dishub Tingkatkan Pengawasan dan Sosialisasi
Dengan penertiban yang dilakukan secara tegas, Dishub berharap kawasan-kawasan krusial seperti pasar dapat lebih tertata dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan bagi para pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Lebih lanjut Syamsul Feri menuturkan, dalam pelaksanaan sosialisasi dan penertiban, Dishub Kota Prabumulih tidak bekerja sendiri.
Mereka akan menggandeng Satlantas Polres Prabumulih dan Polisi Militer (PM) untuk mendukung kelancaran program ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: