Kian Menjamur, Pemkot Prabumulih Intensifkan Pengawasan Apotek

Kian Menjamur, Pemkot Prabumulih  Intensifkan Pengawasan Apotek

Kian Menjamur, Pemkot Prabumulih Intensifkan Pengawasan Apotek--

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Kian menjamurnya apotek di kota PRABUMULIH dalam beberapa tahun terakhir, mendapat perhatian serius dari pemerintah kota PRABUMULIH

Melalui bidang sumber daya kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Prabumulih, pemerintah terus melakukan pemantauan serta pembinaan.

Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, menuturkan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap izin praktik kesehatan di Kota Prabumulih. 

"Saat ini, kami telah membentuk tim untuk terus menyisir penertiban administrasi praktik kesehatan di Kota Prabumulih," ujar PJ Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM.

BACA JUGA:Retribusi Parkir Prabumulih Jauh dari Target, Dishub Tingkatkan Pengawasan dan Sosialisasi

BACA JUGA:Nekat Melintas di Jalan Lingkar Prabumulih, Belasan Truk Batu Bara Diamankan Tim Gabungan

Elman juga menghimbau kepada pejabat pemerintah di tingkat kelurahan untuk proaktif memantau wilayah kerja masing-masing. 

"Semua pihak harus berperan aktif mengawasi wilayah masing-masing. 

Ini penting untuk memastikan bahwa semua layanan kesehatan di kota ini beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, dr Hj Hesti Widyaningsih MKes, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Lansia, Warni, mengungkapkan bahwa pihaknya secara berkala melakukan pengecekan terhadap Surat Izin Apotek (SIA) dan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA). 

BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih Respon Positif Usulan Perbaikan Infrastruktur TPA Sungai Medang oleh Komisi 3

BACA JUGA:GPM dan OPM, Upaya Konkret Pemkot Prabumulih Menekan Inflasi dan Stabilkan Harga

"Setiap apotek wajib memiliki SIA dan SIPA yang masih berlaku. Oleh karena itu, kami pantau secara berkala masa berlakunya," ungkap Warni saat diwawancarai wartawan.

Dijelaskannya, berdasarkan data yang ada saat ini di Kota Prabumulih terdapat 41 apotek yang telah mengantongi SIA dan SIPA yang masih berlaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: