Kemenkumham Sumsel Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Protokol Notaris

 Kemenkumham Sumsel Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Protokol Notaris

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia secara aktif melakukan pengawasan terhadap para notaris di Sumatera Selatan.

Melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, berbagai langkah telah diambil untuk memastikan bahwa praktik notaris berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip yang ditetapkan.

Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, dibawah arahan Kepala Kantor Wilayah Ilham Djaya, telah membentuk Majelis Pengawas Daerah (MPD) yang bertugas melakukan pengawasan langsung terhadap notaris-notaris yang beroperasi di wilayah ini.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Terima Sertifikat Paten dari Dirjen Kekayaan Intelektual

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelat Bimtek Pembinaan Narapidana

MPD ini diberi wewenang untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap protokol notaris, mulai dari kondisi kantor, ruang kerja, hingga kepatuhan terhadap prosedur administratif yang ditetapkan.

Menurut Yenni, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM di Kemenkumham Sumatera Selatan yang juga menjabat sebagai ketua tim kegiatan, pengawasan mencakup aspek-aspek krusial seperti kelengkapan buku-buku protokol notaris, kondisi penyimpanan arsip, dan ketaatan terhadap pelaporan bulanan.

Selain itu, MPD juga aktif memastikan bahwa notaris mengikuti prinsip-prinsip yang berkaitan dengan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk uji petik terhadap kepatuhan asas dalam pembuatan akta.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Paramakarya Pengayoman Tahun Pembukuan 2023

BACA JUGA:Peluncuran Modul Perlakuan ABH Terorisme, Kemenkumham Sumsel : Bentuk Dukungan Pembinaan Andikpas

Saat ini, terdapat sebanyak 619 notaris yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan.

Jumlah ini mencerminkan tingginya aktivitas pembuatan akta yang dilakukan oleh notaris dalam mendukung berbagai transaksi hukum masyarakat.

Untuk mengawasi jumlah yang cukup besar ini, Kemenkumham Sumatera Selatan telah menyiapkan 6 Majelis Pengawas yang masing-masing bertugas di wilayah-wilayah tertentu.

BACA JUGA: Operator SDP UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Ikuti Bimtek Implementasi Sertifikat Elektronik SPPT-TI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: