Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Kepulauan Sumenep

Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Kepulauan Sumenep

Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Kepulauan Sumenep.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Empat Bupati Dukung Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Madura

Geopolitik dan Demografi: Kabupaten Sumenep memiliki luas wilayah yang signifikan dan populasi yang tersebar di 27 kecamatan. Dengan jumlah penduduk mencapai 1,135 juta jiwa, wilayah ini memiliki potensi besar untuk berkembang jika diberikan otonomi yang lebih besar.

Pemerataan Pembangunan: Pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan, terutama di daerah-daerah kepulauan yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.

Efektivitas Birokrasi: Dengan pemekaran, diharapkan pelayanan birokrasi bisa lebih cepat dan efisien, karena jarak dan akses yang lebih dekat antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Langkah Persiapan Pemekaran

Panitia Persiapan Kabupaten Kepulauan Sumenep (PPK2S) telah dibentuk dan melakukan berbagai langkah persiapan, termasuk studi banding ke kabupaten-kabupaten yang baru dimekarkan, seperti Kabupaten Sangihe di Sulawesi Utara dan Kabupaten Kepulauan Anambas di Kepulauan Riau. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Enam Kabupaten Kawasan Tapal Kuda Usulkan Otonomi Baru Provinsi Blambangan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Usulan Otonomi Baru Kabupaten dan Kota Untuk Pengentasan Kemiskinan

Langkah ini dilakukan untuk memahami dan mempelajari proses pemekaran yang sukses di daerah lain.

Rencana Pembentukan dan Wilayah Kabupaten Kepulauan Sumenep

PPK2S mengusulkan pembentukan Kabupaten Kepulauan Sumenep dengan menggabungkan enam kecamatan:

Kecamatan Arjasa

Kecamatan Kangayan

Kecamatan Sapeken

Kecamatan Nonggunong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: