Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru Segera Terwujud

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru Segera Terwujud

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru Segera Terwujud.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Provinsi Sumatera Utara saat ini terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, menjadikannya salah satu provinsi terbesar di Indonesia. 

Dengan jumlah penduduk mencapai 15.372.437 jiwa atau sekitar 210 jiwa per kilometer persegi, Sumatera Utara berada di peringkat empat nasional setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Aspirasi Rakyat dan Tokoh Masyarakat Lokal

Penting untuk dicatat bahwa usulan pemekaran wilayah ini bukan semata-mata inisiatif dari pemerintah, tetapi juga mencerminkan aspirasi rakyat dan tokoh masyarakat setempat. 

Kelima usulan provinsi DOB ini memiliki dasar aspiratif yang kuat, dengan pertimbangan etnis, geografis, dan latar belakang budaya.

Provinsi Tapanuli

Usulan pertama dalam pemekaran wilayah Sumatera Utara adalah Provinsi Tapanuli. 

Dengan 6 kabupaten dan kota yang siap bergabung, seperti Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Toba, Samosir, Sibolga, dan Humbang Hasundutan, Provinsi Tapanuli memiliki potensi besar. 

Dengan jumlah penduduk mencapai 1.32 juta jiwa dan luas wilayah 12.750 kilometer persegi, Provinsi Tapanuli berpotensi mencakup Danau Toba sebagai salah satu objek wisata utama.

Provinsi Kepulauan Nias

Provinsi Kepulauan Nias menjadi usulan kedua dalam pemekaran Sumatera Utara. 

Dengan 5 kabupaten dan kota, seperti Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, dan Gunungsitoli, Provinsi Kepulauan Nias diusulkan berdasarkan pertimbangan geografis dan budaya. 

Dengan populasi lebih dari 890 ribu jiwa dan luas wilayah 5.620 kilometer persegi, provinsi ini memiliki potensi besar untuk pengembangan ekonomi dan pariwisata.

Provinsi Sumatera Tenggara

Provinsi Sumatera Tenggara menjadi usulan ketiga dalam pemekaran wilayah Sumatera Utara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: