Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung Timur

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung Timur

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung Timur.-Palpos.id-Foto : Hasil tangkapan layar YouTube food and foot

Kecamatan Kertasari

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Delapan Kabupaten sebagai Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Tiga Kota Otonomi Baru di Kota Kembang

Rencana ibukota Kabupaten Bandung Timur akan berada di Kecamatan Rancaekek, yang strategis dan memiliki potensi pengembangan infrastruktur yang signifikan.

Dukungan dan Desakan Masyarakat

Pembentukan Kabupaten Bandung Timur mendapatkan dukungan luas dari masyarakat dan berbagai elemen, termasuk Forum Komunikasi Desain Penataan Daerah Kabupaten Bandung Timur (Forkodetada KBT). 

Forkodetada KBT telah aktif mendesak pemerintah daerah untuk mempercepat proses pemekaran ini. Dukungan juga datang dari Bupati Bandung HM Dadang Supriatna dan Ketua DPRD Bandung H. Sugianto, yang akrab disapa Kang Sugih.

“Untuk pernyataan sikap Forkodetada ini saya lampirkan di surat DPRD dan saya tandatangani di depan bapak dan ibu sekalian,” tegas Kang Sugih di ruang Banmus DPRD Bandung pada Jumat, 26 Mei 2023.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Cianjur Ajukan Pembentukan Dua Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Giliran Kabupaten Sukabumi Wacanakan Pembentukan Dua Daerah Otonomi Baru

Sedangkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bandung, Uwais Qorni, menyatakan bahwa DPRD Bandung sangat mendukung terbentuknya DOB Kabupaten Bandung Timur. 

"Harus ada langkah-langkahnya. Dan semoga apa yang menjadi keinginan kita semua bisa segera terwujud di hari Jumat penuh berkah ini ya," kata Uwais Qorni.

Alasan dan Manfaat Pemekaran

Pemekaran wilayah di Kabupaten Bandung Timur memiliki beberapa alasan utama:

Efisiensi Pelayanan Publik: Dengan pemekaran, rentang kendali pemerintahan dapat diperpendek sehingga pelayanan publik menjadi lebih cepat dan efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: