Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 10 Kecamatan Sepakat Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Indramayu Barat

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 10 Kecamatan Sepakat Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Indramayu Barat

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 10 Kecamatan Sepakat Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Indramayu Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Meskipun pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tetap gigih memperjuangkan usulan tersebut demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Latar Belakang Pemekaran Wilayah di Jawa Barat

Sejak 2020 hingga 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengajukan delapan usulan pemekaran wilayah. 

Gubernur Ridwan Kamil menyatakan bahwa dari 27 kabupaten/kota yang ada, Jawa Barat berencana menambah jumlah tersebut menjadi 40. 

"Kami terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan. Pada tahun 2020, ada tiga usulan DOB, kemudian pada 2021 ada dua usulan, dan sekarang ada tiga lagi," ujarnya.

Usulan pemekaran ini telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Jawa Barat. 

Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan pelayanan publik di daerah-daerah yang akan dimekarkan.

Daftar Daerah Otonomi Baru (DOB) yang Diusulkan

Berikut adalah delapan usulan daerah otonomi baru (DOB) yang telah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat:

Cianjur Selatan

Kabupaten Sukabumi Utara

Kabupaten Bogor Barat

Kabupaten Bogor Timur

Kabupaten Tasikmalaya Selatan

Kabupaten Garut Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: