Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menuju Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Utara

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menuju Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Utara

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menuju Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dengan upaya yang berkelanjutan dan dukungan dari semua pihak, pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Utara diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat.

Dengan terus mengawal dan mendorong proses pemekaran ini, Kabupaten Tasikmalaya diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui pemekaran wilayah.

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Majalengka Usul Bentuk Tiga Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru.

Provinsi Jawa Barat, sebagai salah satu provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia, terus menghadapi tantangan dalam hal pemerataan pembangunan dan efisiensi pelayanan publik. 

Salah satu langkah strategis untuk mengatasi tantangan tersebut adalah melalui pemekaran wilayah. 

Kabupaten Majalengka menjadi salah satu daerah yang mengusulkan pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB). 

Dengan luas wilayah 1.204 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 1,182 juta jiwa berdasarkan data BPS tahun 2015, Kabupaten Majalengka melihat pemekaran sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan.

Berikut ini adalah wacana pembentukan tiga daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Majalengka:

1. Kabupaten Bantal Cimale

Wacana pembentukan Kabupaten Bantal Cimale bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pemerataan pembangunan di wilayah bagian selatan Kabupaten Majalengka. 

Saat ini, ada sembilan kecamatan yang siap bergabung dengan Kabupaten Bantal Cimale, yaitu:

Kecamatan Cikijing

Kecamatan Bantarujeg

Kecamatan Banjaran

Kecamatan Talaga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: