Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Progres Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kotawaringin

Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Progres Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kotawaringin

Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Progres Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kotawaringin.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Potensi dan Andalan Provinsi Kotawaringin

Salah satu potensi besar dari calon Provinsi Kotawaringin adalah proyek Food Estate di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau. 

Gubernur H. Sugianto Sabran menyatakan bahwa daerah pemekaran ini akan dibangun rumah sakit tipe B dan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Seruyan. 

BACA JUGA:Pemekaran Barito Raya: Antara Wacana dan Kenyataan di Provinsi Kalimantan Tengah

BACA JUGA:Menggali Potensi Pemekaran Provinsi Barito Raya di Kalimantan Tengah: Sebuah Tinjauan Komprehensif

Peningkatan fasilitas kesehatan dan infrastruktur ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Tantangan dan Hambatan

Meskipun mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah, pembentukan Provinsi Kotawaringin masih menghadapi tantangan.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa belum ada rencana pemekaran daerah di Indonesia saat ini karena moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang masih berlaku. 

Namun, Gubernur H. Sugianto Sabran optimis bahwa moratorium ini akan dicabut jika situasi ekonomi negara membaik.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah: Mewujudkan Pelayanan Publik Cepat dan Efisien

BACA JUGA:Tidak Memenuhi Syarat Upaya Pemekaran Calon Provinsi Kotawaringin Raya di Kalimantan Tengah Gagal Lolos

Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) Kemendagri menetapkan estimasi jumlah maksimum daerah otonomi provinsi di Indonesia hingga tahun 2025 sebanyak 44 provinsi, dan maksimum daerah otonomi kabupaten/kota sebanyak 545 daerah.

Pendekatan rasional dan realistis dari Desartada menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat untuk pembentukan Provinsi Kotawaringin semakin menguat dan layak untuk diwujudkan.

Intinya, pembentukan Provinsi Kotawaringin menjadi salah satu langkah strategis dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kalimantan Tengah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: