Pemekaran Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah: Mewujudkan Pelayanan Publik Cepat dan Efisien

Pemekaran Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah: Mewujudkan Pelayanan Publik Cepat dan Efisien

Pemekaran Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah: Mewujudkan Pelayanan Publik Cepat dan Efisien.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KALIMANTAN TENGAH, PALPOS.ID - Pemekaran Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah: Mewujudkan Pelayanan Publik Cepat dan Efisien.

Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran mengumumkan proyek ambisius pembentukan Provinsi Kotawaringin beberapa waktu yang lalu. 

Proyek ini mendapat dukungan luas dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat dengan tujuan meningkatkan pelayanan birokrasi secara cepat, efisien, dan merata kepada masyarakat.

Dukungan Penuh dari Pemimpin Tertinggi

Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, bukan hanya memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Kotawaringin, tetapi juga aktif terlibat dalam proses perencanaan. 

BACA JUGA:Tidak Memenuhi Syarat Upaya Pemekaran Calon Provinsi Kotawaringin Raya di Kalimantan Tengah Gagal Lolos

BACA JUGA:Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah: Desa-Desa Miliarder dengan Potensi Tambang dan Sarang Burung Walet

Pemimpin ini memahami bahwa pemekaran daerah menjadi kebutuhan mendasar untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Dukungan Kepala Daerah

Tidak hanya Gubernur, namun juga lima kepala daerah yang tergabung dalam wilayah administratif Provinsi Kotawaringin memberikan dukungan penuh terhadap perubahan ini. 

Dukungan kolektif ini menandakan keseriusan dan keinginan bersama untuk memajukan daerah tersebut.

Potensi dan Andalan Wilayah Baru

Provinsi Kotawaringin memiliki potensi besar dalam pembangunan. Dengan wilayah yang luas, beberapa andalan seperti Food Estate di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau menjadi daya tarik ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Kabupaten Kotawaringin Utara Siap Terbentuk Menjadi Daerah Otonom Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: