Menggali Potensi Pemekaran Provinsi Barito Raya di Kalimantan Tengah: Sebuah Tinjauan Komprehensif

Menggali Potensi Pemekaran Provinsi Barito Raya di Kalimantan Tengah: Sebuah Tinjauan Komprehensif

Menggali Potensi Pemekaran Provinsi Barito Raya di Kalimantan Tengah: Sebuah Tinjauan Komprehensif.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KALIMANTAN TENGAH, PALPOS.ID - Menggali Potensi Pemekaran Provinsi Barito Raya di Kalimantan Tengah: Sebuah Tinjauan Komprehensif.

Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menonjol sebagai wilayah terluas di Indonesia dengan luas mencapai 153.564,50 km2, melampaui Pulau Jawa yang hanya memiliki luas 128.297 km2 atau sekitar 1,19 kali lipat. 

Kalteng terdiri dari 13 kabupaten dan 1 kota, sementara Pulau Jawa mencakup 85 kabupaten dan 34 kota yang tersebar di enam provinsi. 

Rata-rata luas setiap kabupaten/kota di Kalteng mencapai 10.897,46 km2, sedangkan di Jawa hanya 1.078,13 km2. 

BACA JUGA:Wacana Provinsi Barito Raya: Sebuah Langkah Besar Menuju Pemekaran Wilayah Baru di Kalimantan Tengah

BACA JUGA:Wacana Pemekaran: Kotawaringin dan Barito Raya, Peta Baru di Provinsi Kalimantan Tengah

Saat ini, Provinsi Kalimantan Tengah atau Kalteng menjadi provinsi terluas di Indonesia.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, H Nuryakin, dalam Seminar Nasional tentang Pemekaran Wilayah/Provinsi yang diadakan oleh Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) di Hotel Aria Barito, Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Kalteng memiliki potensi untuk dimekarkan. 

Nuryakin menyatakan bahwa pemekaran dapat dilakukan baik dengan membentuk provinsi baru maupun kabupaten dan kota otonom baru.

Secara administratif, Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Barito Raya memiliki batas wilayah, yaitu sebelah Utara berbatasan dengan Kaltim, sebelah Timur berbatasan dengan Kaltim dan Kalsel, sebelah Selatan berbatasan dengan Laut Jawa, dan sebelah Barat berbatasan dengan Kalteng. 

BACA JUGA:Memperkaya Warisan Mistis Suku Dayak di Calon Provinsi Barito Raya di Kalimantan Tengah

BACA JUGA:Wacana Pembentukan Provinsi Barito Raya: Pemekaran Kalimantan Tengah dan Selatan untuk Pemerataan Pembangunan

Pembentukan Provinsi Barito Raya sudah diajukan sejak 2012, bahkan lebih awal dibandingkan dengan pemekaran Provinsi Kotawaringin.

Nuryakin menjelaskan urgensi pembentukan Provinsi Barito Raya adalah untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: