Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Profil Kabupaten Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Kotawaringin

Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Profil Kabupaten Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Kotawaringin

Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Profil Kabupaten Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Kotawaringin.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dukungan infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sukamara.

5. Kabupaten Lamandau

Kabupaten Lamandau diketahui memiliki luas wilayah 6.414 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 104.387 jiwa. 

Lamandau memiliki potensi pertanian yang cukup besar, terutama di sektor padi dan kelapa sawit. 

Pembentukan Provinsi Kotawaringin diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi pengembangan ekonomi daerah ini.

BACA JUGA:Tidak Memenuhi Syarat Upaya Pemekaran Calon Provinsi Kotawaringin Raya di Kalimantan Tengah Gagal Lolos

BACA JUGA:Wacana Provinsi Barito Raya: Sebuah Langkah Besar Menuju Pemekaran Wilayah Baru di Kalimantan Tengah

Dukungan dan Tantangan

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Kotawaringin.

Dukungan ini tidak hanya datang dari pemerintah provinsi, tetapi juga dari para kepala daerah di lima kabupaten yang akan bergabung. 

Mereka berharap bahwa pemekaran ini dapat membawa perubahan positif dalam hal pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Namun, tantangan terbesar yang dihadapi adalah moratorium DOB yang masih berlaku. 

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mencabut moratorium tersebut, sehingga rencana pembentukan Provinsi Kotawaringin harus menunggu hingga moratorium dicabut. 

Meski demikian, ada optimisme bahwa jika kondisi ekonomi negara membaik, moratorium ini dapat dicabut.

Manfaat Pemekaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: