Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Cianjur Usulkan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Cipanas

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Cianjur Usulkan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Cipanas

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Cianjur Usulkan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Cipanas.-Palpos.id-Foto : YouTube AHIN CHANNEL

Meskipun moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh pemerintah pusat, namun wacana pemekaran terus bermunculan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan. 

Salah satu wacana yang mencuat adalah pembentukan Kabupaten Indramayu Barat sebagai daerah otonomi baru dari Kabupaten Indramayu.

Latar Belakang dan Tujuan Pemekaran

Kabupaten Indramayu saat ini terdiri dari 31 kecamatan, 8 kelurahan, dan 309 desa dengan luas wilayah mencapai 2.099 kilometer persegi. 

Berdasarkan Sensus Penduduk (SP) tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Indramayu mencapai lebih dari 1,8 juta jiwa.

Kepadatan penduduk yang tinggi dan luas wilayah yang besar membuat pengelolaan administratif dan pelayanan publik menjadi tantangan tersendiri.

Wacana pembentukan Kabupaten Indramayu Barat bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut dengan cara memecah wilayah menjadi lebih kecil dan lebih mudah dikelola. 

Dengan pemekaran ini, diharapkan pelayanan publik akan lebih efektif, pembangunan lebih merata, dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Kesepakatan 10 Kecamatan

Saat ini, sudah ada 10 kecamatan yang menyatakan kesiapan untuk bergabung dalam daerah otonomi baru Kabupaten Indramayu Barat. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah:

Kecamatan Sukra

Kecamatan Patrol

Kecamatan Anjatan

Kecamatan Bongas

Kecamatan Kandanghaur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: