Jelang Tahun Ajaran Baru, Warga OKU Banyak Yang Gadaikan Emas
Salah seorang warga OKU saat menggadaikan emasnya di PT Pegadaian Persero Baturaja. Foto: Eko/Palpos.id--
BATURAJA, PALPOS.ID - Menjelang tahun ajaran baru 2024, warga Kabupaten OKU banyak yang menggadaikan emasnya di PT Pegadaian Persero Baturaja. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan biaya sekolah anak-anak mereka.
"Ya betul, saat ini jumlah warga OKU yang menggadaikan emas mereka di kita meningkat dibandingkan hari biasa," ujar Hashabi, penaksir Cabang PT Pegadaian Persero Baturaja, Rabu 27 Juni 2024, tanpa merinci jumlah warga yang menggadaikan emasnya tersebut.
Selain emas kata dia, menjelang tahun ajaran baru ini warga OKU juga banyak yang menggadaikan barang elektronik dan kendaraannya ke PT Pegadaian Persero Baturaja.
Hashabi menjelaskan, berbeda dibandingkan tahun sebelumnya, pada tahun ini pihaknya menawarkan dua sistem gadai. Yakni, sistem gadai KCA dengan masa gadai 15 hari dan sistem gadai KCA Flexi dengan masa gadai harian.
BACA JUGA:PT Pegadaian Lakukan Gerakan Peduli Korban Banjir di OKU
BACA JUGA:Pegadaian Hadirkan Program KUR Super Mikro
Maksudnya, dijelaskan Hashabi, barang yang digadai bisa ditebus harian maupun per 15 hari. Tergantung sistem yang digunakan nasabah.
Syarat yang diajukan cukup mudah. Nasabah hanya diminta bawa KTP, barang yang diagunkan dan bukti pembelian. "Jika konsumen tidak memiliki bukti pembelian, maka wajib mengisi surat perjanjian kepemilikan untuk antisipasi barang curian,” terangnya.
Barang yang digadai, namun setelah jatuh tempo namun belum ditebus, Pegadaian akan menunggu penebus antara 4 hingga 6 bulan sebelum akhirnya akan dilelang. "Barang yang tidak diambil artinya barang bermasalah dan ini akan masuk pelelangan,” ungkapnya.
Lelang akan dilakukan, setelah pemilik barang dikonfirmasi pihak Pegadaian. Tiap barang yang dilelang diperlakukan sesuai tingkat resiko. "Pelelangan emas langsung dipajang di tempat khusus. Ada barang langsung dijual putus sesuai harga emas di hari yang sama,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: