Latar Belakang Pemekaran Wilayah Jawa Barat dan Bergabungnya Empat Kabupaten Dengan Provinsi Jakarta
Latar Belakang Pemekaran Wilayah Jawa Barat dan Bergabungnya Empat Kabupaten Dengan Provinsi Jakarta.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Dengan luas wilayah 3.614,35 km², Cianjur menempati peringkat ketiga di Pulau Jawa setelah Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Sukabumi.
Populasi yang besar dan luas wilayah yang signifikan memberikan Cianjur potensi yang besar, namun juga tantangan yang tidak kecil dalam hal pemerintahan dan pembangunan.
Undang-Undang No 23 Tahun 2014: Dasar Hukum Pemekaran
Pemekaran wilayah di Indonesia diatur oleh Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang ini mengatur berbagai aspek dari pemekaran, termasuk persyaratan kewilayahan dan kapasitas daerah, serta persyaratan administratif.
Mengacu pada undang-undang ini, muncul wacana pemekaran Kabupaten Cianjur dengan membentuk dua daerah otonom baru: Kota Cipanas dan Kabupaten Cianjur Selatan.
Kota Cipanas: Potensi Wilayah dan Demografi
Jika semua tahapan pemekaran wilayah dijalankan dengan baik, Kota Cipanas akan memiliki lima kecamatan, yakni Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Cugenang, dan Cikalong Kulon.
Total luas wilayah Cipanas mencapai 421,26 km² atau sekitar 11,66 persen dari luas Kabupaten Cianjur.
Dengan luas ini, Cipanas akan menjadi kota otonom paling luas di Jawa Barat, dua kali luas Kota Bekasi, 2,5 kali Kota Bandung, hampir empat kali Kota Bogor, dan sebelas kali Kota Cimahi.
Jumlah penduduk bakal Kota Cipanas pada tahun 2020, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cianjur tahun 2021, mencapai 540.917 jiwa, atau sekitar 21,83 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Cianjur.
Selain itu, Kota Cipanas nantinya akan terdiri dari 59 desa yang tersebar di lima kecamatan, yakni Sukaresmi (11 desa), Cipanas (7 desa), Pacet (7 desa), Cikalong Kulon (18 desa), dan Cugenang (16 desa).
Batas Wilayah Kota Cipanas
Secara geografis, Kota Cipanas akan berbatasan dengan beberapa wilayah lain yang memiliki potensi untuk kolaborasi dan perkembangan regional.
Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Bogor, sebelah timur dengan Kabupaten Purwakarta, sebelah selatan dengan daerah induk Kabupaten Cianjur, dan sebelah barat dengan Kabupaten Sukabumi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: