Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Sembilan Kecamatan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bantal Cimale

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Sembilan Kecamatan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bantal Cimale

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Sembilan Kecamatan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bantal Cimale.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Inilah Sembilan Kota Terbesar dan Calon Daerah Otonomi Baru

Ia menegaskan bahwa aspirasi pembentukan Kabupaten Bantal Cimale sudah lama beredar dan merupakan keinginan masyarakat di bagian selatan Majalengka. 

"Kami akan terus berjuang hingga Kabupaten Bantal Cimale bisa terealisasi," ujar Tatan Hartono, yang juga merupakan mantan anggota DPRD Majalengka.

Rincian Rencana Pemekaran

Luas dan Jumlah Penduduk

Setelah pemisahan, Kabupaten Bantal Cimale akan memiliki luas wilayah sekitar 416 kilometer persegi, atau sekitar 34,6 persen dari luas Kabupaten Majalengka yang mencapai 1.204 kilometer persegi. 

Jumlah penduduk yang diperkirakan akan menghuni kabupaten baru ini adalah sekitar 339 ribu jiwa, yang merupakan 27 persen dari total penduduk Kabupaten Majalengka saat ini.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Inilah 10 Daerah Paling Kaya dan Siap Bentuk Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Tujuh Kecamatan Bergabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bogor Selatan

Pusat Pemerintahan

Rencana awal menetapkan Kecamatan Cikijing sebagai ibukota Kabupaten Bantal Cimale. 

Lokasi ini dipilih karena posisinya yang strategis dan infrastrukturnya yang relatif lebih baik dibandingkan kecamatan lain di wilayah selatan Majalengka.

Pembagian Wilayah dan Administrasi

Kabupaten Majalengka saat ini terdiri dari 26 kecamatan, 13 kelurahan, dan 330 desa. 

Dengan pemekaran, Kabupaten Bantal Cimale akan terdiri dari sembilan kecamatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: