Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Sembilan Kecamatan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bantal Cimale

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Sembilan Kecamatan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bantal Cimale

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Sembilan Kecamatan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bantal Cimale.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Struktur administratif ini diharapkan dapat lebih efisien dalam mengelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Tantangan dan Proses Pemekaran

Tantangan Utama

Salah satu tantangan terbesar dalam proses pemekaran adalah moratorium pembentukan DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

Selain itu, ada juga tantangan dalam hal anggaran, infrastruktur, dan kesiapan sumber daya manusia untuk mengelola pemerintahan baru.

Proses dan Persyaratan Pemekaran

Proses pemekaran wilayah memerlukan persetujuan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan Pemerintah Pusat. 

Ada juga persyaratan administratif yang harus dipenuhi, seperti studi kelayakan, kajian akademis, dan dukungan dari masyarakat. 

Tatan Hartono dan timnya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memenuhi persyaratan ini.

Pandangan Berbeda dari Pejabat Lokal

Pendapat Bupati Majalengka

Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, tampaknya kurang setuju dengan rencana pemekaran ini. 

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Majalengka akan tetap satu dan belum ada program pemekaran wilayah. 

"Saat ini, wilayah Majalengka masih bisa diurus oleh satu kepala daerah saja. Kecuali ada perkembangan signifikan ke depan, misal kawasan Kertajati sudah maju," tegas Karna Sobahi.

Pertimbangan Geografis dan Administratif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: