Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Sembilan Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Utara

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Sembilan Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Utara

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Sembilan Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kecamatan Pagerageung

Ibukota Kabupaten Tasikmalaya Utara nantinya akan berada di Kecamatan Ciawi. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Empat Kabupaten Pilih Pisah dan Memilih Bergabung dengan Provinsi Jakarta

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Dua Kelompok Perjuangkan Daerah Otonomi Baru Kota Cipanas dan Pemekaran Cianjur

Wilayah ini akan memiliki luas sekitar 734 kilometer persegi, atau sekitar 26 persen dari luas Kabupaten Tasikmalaya saat ini. 

Jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 754 ribu jiwa lebih, yang merupakan sekitar 40 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Tasikmalaya berdasarkan sensus penduduk BPS tahun 2020.

Potensi Ekonomi dan Pembangunan

Ato Rinanto menegaskan bahwa 43 persen PAD Kabupaten Tasikmalaya saat ini berasal dari wilayah Tasikmalaya Utara. 

Potensi ekonomi dari pariwisata, pusat perdagangan barang dan jasa, serta geothermal menjadi kekuatan utama yang mendukung usulan pemekaran ini. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Cianjur Usulkan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Cipanas

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Jabar Raya

Kecamatan Kadipaten, misalnya, memiliki potensi geothermal yang dapat dikembangkan lebih lanjut.

Dukungan Masyarakat

Ace Yudistira Wangsa, Wakil Ketua Presidium Tasikmalaya Utara, mengungkapkan bahwa 70 persen atau 73 dari 79 desa di sembilan kecamatan yang akan bergabung sudah menyetujui pemekaran ini. 

“Ini dilakukan agar DOB Tasikmalaya Utara dapat mewujudkan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat,” tegas Ace Yudistira Wangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: