2 dari 4 Perampok Bersenjata Wilayah Sungai Pinang, Ogan Ilir Berhasil Diringkus Polisi, Ini Tampangnya!

2 dari 4 Perampok Bersenjata Wilayah Sungai Pinang, Ogan Ilir Berhasil Diringkus Polisi, Ini Tampangnya!

Dua dari Empat Penodong Bersenjata berhasil di amankan Polsek Tanjung Raja --Foto: Isro Palpos

OGANILIR,PALPOS.ID - Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalintim Palembang-Kayu Agung, wilayah Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir. 

Aksi kejahatan jalanan ini melibatkan empat pelaku yang tak segan-segan mengancam bahkan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, memimpin langsung operasi penangkapan yang didampingi oleh Kanitreskrim Bripka Prayudho Wibowo, SH, dan Kateam Buser Aiptu Syafriyudi. Berkat kerjasama dan kerja keras mereka, dua dari empat perampok yang mengancam jiwa seorang pengendara berhasil diringkus.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan, para pelaku mengincar pengendara yang berkendara seorang diri pada dini hari. 

BACA JUGA:Wakil Bupati Ogan Ilir Lepas 263 Calon Jemaah Haji

BACA JUGA:Kafilah Kabupaten Ogan Ilir Raih Prestasi Gemilang di MTQ XXX Provinsi Sumsel 2024

"Kamis (27/6/2024) kemarin sekitar pukul 02.30, kami mendapat informasi bahwa para pelaku menghadang seorang pengendara mobil," ujar AKP Zahirin. Sabtu, 29 Juni 2024.

Dalam aksi kejahatan tersebut, empat pelaku menghadang pengendara dan mengancamnya dengan menggunakan pisau. Mereka merampas tas berisi uang jutaan rupiah dan sebuah handphone milik korban.

"Ada uang Rp 3,3 juta milik korban dirampas para pelaku. Situasi di TKP saat itu memang lengang karena dini hari," ungkap AKP Zahirin.

Setelah merampas uang dan barang berharga milik korban, para pelaku kabur. Namun, berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik, polisi berhasil melacak keberadaan mereka. 

Menurut Zahirin, para pelaku diketahui merupakan warga seputaran Sungai Pinang yang diduga telah beberapa kali menodong pengendara.

BACA JUGA:Sekda Ogan Ilir Janji Tingkatkan Anggaran Publikasi Media 2025 Mendatang

BACA JUGA:Datangi Gedung DPRD Ogan Ilir, KOMPAS Tuntut Pemerintah Cabut Izin PT. IAL Yang Rusak Hutan Papua

Dua dari empat pelaku yang berhasil dibekuk adalah Mukhlis (41 tahun) dan Eja Saputra (21 tahun). Keduanya diamankan di dua tempat berbeda, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: