Kapolsek Sako Apresiasi Warga yang Serahkan Peluru Amunisi Aktif

Kapolsek Sako Apresiasi  Warga yang Serahkan Peluru Amunisi Aktif

Kapolsek Sako, Kompol Aidil Fitri menerima serahan peluru amunisi aktif dari masyarakat, Minggu, 30 Juni 2024-Foto : Dokumen Palpos-

PALEMBANG, PALPOS.IDPolsek Sako menerima penyerahan amunisi peluru aktif kaliber 7,62 mm dari warga. 

Penyerahan ini dilakukan oleh Sutio Supriatno, seorang Ketua RT yang menunjukkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan kesadaran hukum yang tinggi.

Sutio yang tinggal di Jalan Siaran Lr. Perintis 2 RT 001 RW 014, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang menerima serahan amunisi dari warga  dan kemudian menyerahkannya kepada Polsek Sako. 

BACA JUGA: Alexander Warga yang Tenggelam, Akibat Sumur Ilegal Driling ditemukan

BACA JUGA:3 Bulan Hilang, Pelaku Penganiaya diamankan, Begini Kronologisnya..

Penyerahan ini dilakukan dengan pendampingan dari beberapa anggota kepolisian, yaitu Kanit Reskrim AKP Irsan, Kanit Bimas Iptu Doel Halim, dan Bhabinkamtibmas Bripka Indra Gunawan.

''Ya, kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan amunisi aktif ke Polsek Sako,'' kata Kompol M. Aidil Fitri SH.MM

Sutio Supriatno menjelaskan bahwa amunisi tersebut diperoleh dari salah satu warga di wilayahnya yang merasa takut menyimpannya dan memutuskan untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang melalui Ketua RT.

BACA JUGA:Tertangkap Edarkan Sabu-Sabu di Prabumulih, Pria Asal Pali Mengaku Istri Lagi Hamil dan Hendak Melahirkan

BACA JUGA:Meresahkan Masyarakat, Polisi Grebek Arena Judi Sabung Ayam di Pedamaran 6

Polsek Sako memberikan apresiasi tinggi kepada Sutio Supriatno atas inisiatifnya yang cepat dan tepat. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sako Kompol Aidil Fitri menyampaikan apresiasi kepada Sutio Supriatno yang berinisiatif menyerahkan amunisi aktif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

''Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api ataupun amunisi ilegal supaya diserahkan ke kantor kepolisian terdekat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus terhindar dari perbuatan melawan hukum," imbuh Aidil.

BACA JUGA:Bapak Gagahi Anak Kandung, Begini Kronologis ...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: