Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Sunda Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Sunda Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Sunda Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Jumlah ini akan semakin bertambah jika usulan pemekaran kabupaten dari Provinsi Jawa Barat dan Banten terealisasi. 

Jawa Barat mengusulkan 17 kabupaten/kota baru, sedangkan Banten mengusulkan 5 kabupaten/kota baru. 

Jika semua usulan ini disetujui, maka Provinsi Sunda Raya akan memiliki 45 kabupaten/kota baru.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Serang: Menciptakan Kabupaten Serang Barat Pusat Pembangunan Baru di Provinsi Banten

BACA JUGA:Provinsi Banten: Realitas dan Tantangan Membangun Kesejahteraan Masyarakat di Tangerang Raya

Luas Wilayah:

DKI Jakarta memiliki luas wilayah 661.32 kilometer persegi.

Banten memiliki luas wilayah 9.352.77 kilometer persegi.

Jawa Barat memiliki luas wilayah 35.377.76 kilometer persegi.

Jika digabungkan, luas wilayah Provinsi Sunda Raya akan mencapai 45.391.76 kilometer persegi.

Jumlah Penduduk:

DKI Jakarta memiliki penduduk lebih dari 10.67 juta jiwa.

Banten memiliki penduduk lebih dari 12.2 juta jiwa.

Jawa Barat memiliki penduduk lebih dari 49.4 juta jiwa.

Gabungan penduduk ketiga provinsi ini akan mencapai lebih dari 72.27 juta jiwa, menjadikan Provinsi Sunda Raya sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: