Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Sunda Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Sunda Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Sunda Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Usulan ini menjadi semakin menarik perhatian publik mengingat status DKI Jakarta yang akan berubah. 

Seiring dengan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, status DKI Jakarta akan sama dengan provinsi lainnya di Indonesia. 

Hal ini membuka peluang bagi DKI Jakarta untuk melakukan pemekaran wilayah atau bahkan penggabungan dengan wilayah lain.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Dua Daerah Otonomi Baru Pemekaran Pandeglang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Bentuk 5 Kabupaten dan Kota Calon Daerah Otonomi Baru

Potensi dan Kekuatan Provinsi Sunda Raya

Jika usulan ini benar-benar terwujud, Provinsi Sunda Raya akan menjadi salah satu provinsi dengan kekuatan sangat besar di Indonesia. 

Mari kita lihat lebih dekat potensi dan kekuatan yang dimiliki oleh gabungan tiga provinsi ini:

Jumlah Wilayah Administratif:

DKI Jakarta saat ini terdiri dari 5 kota dan 1 kabupaten.

Banten memiliki 4 kota dan 4 kabupaten.

Jawa Barat memiliki 18 kabupaten dan 9 kota.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tangerang Raya

BACA JUGA:Perjuangan 23 Tahun Realisasikan Pembentukan Kabupaten Serang Barat di Provinsi Banten

Jika digabungkan, Provinsi Sunda Raya akan memiliki total 23 kabupaten dan 18 kota. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: